77 Keistimewaan Kota Madinah - Kliping Berita Umrah dan Haji

Post Top Ad

Responsive Ads Here

77 Keistimewaan Kota Madinah

Share This
Jutaan umat Islam di seluruh dunia yang melaksanakan ibadah umrah dan haji, pasti menyempatkan diri berziarah ke Madinah. Walaupun berziarah ke Madinah sebenarnya bukanlah termasuk dalam rukun atau syarat sahnya ibadah haji dan umrah.

Hal tersebut disebabkan Kota Madinah benar-benar istimewa. Inilah beberapa keistimewaannya:

1. Allah menjadikan Madinah sebagai tempat masuk yang benar. Allah SWT berfirman, “Dan katakanlah (Muhammad), Ya Rabbku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar…” (QS. Al-lsra’: 80). Allah SWT menjadikan Madinah sebagai Tanah Haram sebagaimana ditegaskan melalui sabda Rasulullah, “Madinah itu Tanah Haram dan aman.”

2. Diharamkan membawa senjata ke Madinah dengan tujuan berperang atau membunuh, begitu pula di Makkah Al-Mukarramah.

3. Diharamkan mengambil barang temuan, kecuali bagi orang yang telah mengumumkan barang temuan tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan agama. Larangan ini juga berlaku di Makkah Al-Mukarramah.

4. Diharamkan berburu dan mengejar hewan buruan, sebagaimana halnya di Makkah.

5. Diharamkan menebang pohon dan memotong rumput yang ada di Madinah, baik bagi orang yang sedang berihram maupun bagi orang yang sedang tidak berihram.

6. Diharamkan memindahkan tanah dan bebatuan yang ada di Madinah dan Makkah keluar Tanah Haram.

7. Madinah di-idhafah-kan kepada Allah. Menurut pendapat beberapa ahli tafsir, sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah, “Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kalian dapat berhijrah (berpindah- pindah) di bumi itu?” (QS. An-Nisa’: 97).

8. Madinah di-idhafah-kan kepada Nabi SAW. Sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah SWT, “Sebagaimana Rabbmu menyuruh­mu pergi dari rumahmu dengan kebenaran,” (QS Al-Anfal: 5). Juga sabdanya, “Madinah itu Tanah Haramku.”

9. Allah SWT memilih Madinah sebagai tempat hijrah, tempat tinggal, dan tempat meninggal Nabi SAW.

10. Allah SWT menjadikan Madinah sebagai tempat kelahiran Islam.

11. Penaklukan banyak negara melalui Madinah.

12. Keinginan besar Nabi SAW dan para sahabat untuk meninggal di Madinah, dan dipandang baik berdoa untuk mati di Madinah.

13. Rasulullah berdoa agar beliau dapat mencintai Madinah sebagaimana beliau mencintai Makkah atau lebih dari itu.

14. Rasulullah mempercepat kendaraannya ketika melihat dinding Madinah, saat datang dari perjalanan. Hal itu karena kecintaannya pada Madinah.

15. Madinah memiliki banyak nama yang menunjukkan kemuliaannya. Sungguh, tidak ada kota atau negara yang memiliki banyak nama seperti Madinah.

17. Di dalam Taurat, Madinah diberi nama Mu’manah, Mahbubah, dan Marhumah.

18. Kehidupan yang nyaman di Madinah.

19. Rasulullah banyak mendoakan Madinah.

20. Terdapat banyak berkah di Madinah, baik dalam sha’, mud, timbangan, maupun buah-buahan.

21. Di Madinah terdapat berkah yang berlipat ganda, seperti yang terdapat di Makkah.

22. Madinah itu harum dan keharumannya menyebar, meskipun tidak ada wewangian.

23. Madinah bagaikan ubupan (alat peniup api) tukang besi yang setiap saat menghilangkan bagian buruk dan kotor, terutama saat kemunculan Dajjal.

24. Madinah dapat menghilangkan dosa, sebagaimana ubupan menghilangkan kotoran-kotoran perak. Oleh karena kehidupan di Madinah keras dan sulit, jiwa manusia dapat terlepas dari ajakan, kejahatan, dan kecenderungan hawa nafsunya, lalu jiwa itu menyisakan jiwa yang baik.

25. Wabah penyakit berpindah dari Madinah ke Juhfah.

26. Madinah ditaklukkan dengan keimanan dan Alquran, sedangkan daerah lain dengan pedang.

27. Sebelum Makkah ditundukkan, kaum Muslimin wajib hijrah dan bermukim di Madinah demi menolong Nabi serta menghibur hatinya. Sementara setelah peristiwa Fathu Makkah, disunahkan untuk hijrah dan bermukim di sana. 

Orang yang hijrah ke Madinah sebelum Fathu Makkah diharamkan untuk kembali ke Makkah dengan tujuan bermukim, seperti yang ditegaskan jumhur ulama. Namun, dia diberikan keringanan untuk tinggal di Makkah selama tiga hari setelah melaksanakan manasik haji.

28. Keimanan berkumpul di Madinah.

29. Madinah selalu dipenuhi para malaikat. Kota itu dijaga malaikat sehingga tidak ada wabah dan Dajjal yang masuk ke Madinah.

30. Madinah menjadi Darul Islam selama-lamanya. Setan putus asa untuk menjadi makhluk yang disembah di Madinah.

32. Penduduk Madinah diberikan keistimewaan dengan tempat miqat terjauh demi menambah pahala mereka.

33. Terdapat perbedaan pendapat untuk memulai dari Makkah atau Madinah bagi orang yang hendak melaksanakan haji. Sebagian sahabat memulai dari Madinah ketika melaksanakan haji. Mereka berkata, “Kami memulai (haji) dari tempat Rasulullah berihram.”

34. Madinah dan Makkah dapat menggantikan posisi Masjidil Aqsha bagi orang yang bemadzar untuk melaksanakan shalat atau beriktikaf di Masjidil Aqsha. Tidak ada masjid yang dapat menggantikan Masjidil Aqsha selain Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

35. Dosa kecil di Madinah dicatat sebagai dosa besar. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Siapa yang berbuat dosa di Madinah…” Dosa dalam sabda beliau itu mencakup dosa kecil juga. Karena itu, dosa tersebut akan dibalas dengan balasan dosa besar karena kecerobohan dan sikap meremehkan orang yang berbuat dosa di Madinah.

36. Disunahkan untuk tidak berkendara di Madinah bagi orang yang tidak berhalangan, seperti yang dilakukan oleh Imam Malik.

37. Disunahkan untuk mandi besar ketika hendak memasuki Madinah.

38. Disunahkan untuk keluar dari Madinah melalui sebuah jalan, lalu kembali ke Madinah jika memungkinkan melalui jalan yang lain (berbeda), jika ditakdirkan kembali ke Madinah lagi.

39. Jika bernazar untuk memberikan wewangian di Masjid Nabawi, nazar itu harus dilakukan menurut sebagian ahli fikih.

40. Jika bernazar untuk mengunjungi atau melaksanakan shalat di Masjid Nabawi, nazar itu harus dilakukan berdasarkan hadits Nabi. Dilarang bepergian (untuk mencari keutamaan shalat) ke masjid tertentu, kecuali ke tiga masjid: (1) Masjidil Haram, (2) Masjid Nabawi, dan (3) Masjidil Aqsha (HR. Muslim).

41. Mengucapkan salam berulang kali kepada Nabi bagi selain penduduk Madinah, dan tidak bagi penduduk Madinah—menurut pendapat Imam Malik dan yang lainnya—kecuali penduduk Madinah itu bepergian atau datang dari perjalanan. Tetapi, menurut Imam Zarkasyi Asfi, yang benar adalah disunahkan untuk mengucapkan salam berulang kali bagi penduduk Madinah dan bagi selain penduduk Madinah.

42. Madinah dikhususkan sebagai tempat seorang lelaki saleh yang keluar dari Madinah karena dibunuh oleh Dajjal, dan tidak ada yang dapat mengalahkannya kecuali dia. Dia adalah lelaki terbaik. Kemudian Allah menghidupkan kembali lelaki itu, dan Dajjal tidak mampu untuk membunuhnya kembali.

43. Allah SWT memilih penduduk Madinah untuk menjadi penolong Allah dan Rasulullah sehingga mereka menjadi ahli penolong dan tempat berlindung.

44. Disunahkan untuk bermukim di dekat Madinah karena dapat meningkatkan derajat dan kewibawaan.

45. Rasulullah SAW memberikan syafaat dan bersaksi terhadap orang yang sabar menghadapi segala rintangan dan kesulitan yang terjadi di Madinah serta orang yang mengembuskan nafas terakhirnya di kota mulia itu. Disunahkan untuk berada di Madinah agar dapat meninggal di sana.

47. Penduduk Madinah merupakan penduduk yang mendapatkan syafaat pertama dari Nabi

48. Setelah itu baru penduduk Makkah.

49. Pahala kebaikan yang dilakukan di Madinah dilipatgandakan, seperti shalat, berpuasa, dan bersedekah.

50. Tidak ada seseorang pun yang bemiat jahat kepada penduduk Madinah, kecuali akan melebur seperti meleburnya garam dalam air.

51.  Diharamkan berbuat dosa atau melindungi orang yang berbuat dosa di Madinah.

52. Jika ada orang yang meninggalkan Madinah karena tidak menyukai kota tersebut, Allah pasti mengganti dengan orang yang lebih baik daripada orang tersebut.

53. Madinah tidak pernah sepi dari ulama, orang bijak, dan orang yang taat beragama hingga Hari Kiamat. Ulama Madinah dan keilmuannya lebih tinggi tingkat keutamaannya dibanding keutamaan dan keilmuan ulama selain Madinah.

54. Peringatan yang sangat pedih bagi orang yang menzhalimi atau menakut-nakuti penduduk Madinah.

55. Jika ada kafir Dzimmi yang meninggal di salah satu Tanah Haram, maka kuburannya harus digali dan dipindahkan ke luar Tanah Haram.

56. Siapa di antara kaum Muslimin yang meninggal di Madinah, dia akan dibangkitkan dari kuburan sebagai bagian dari orang yang aman (dari siksa).

57. Hamba Allah yang paling mulia adalah mereka yang dimakamkan di Madinah. Begitu juga Ahli Bait, para sahabat, dan orang-orang terbaiki setelah generasi sahabat.

58. Di Madinah, ada manusia terbaik. Di sana, dimakamkan orang-orang terbaik dari umat Islam, mulai dari generasi sahabat sampai generasi selanjutnya. Sebab, seseorang tidak akan dikuburkan, kecuali di bumi tempat dia diciptakan.

59. Di Madinah terdapat syahid terbaik yang mengorbankan jiwa mereka untuk Allah, di hadapan dan disaksikan Rasulullah SAW. Kesaksian Rasulullah SAW terhadap para syuhada pada peristiwa Perang Uhud di Madinah. Madinah penuh dengan para syuhada. Penduduk Madinah dimuliakan karena mereka tetangga Rasulullah.

60. Pada akhir zaman, kaum Muslimin akan dikepung di Madinah.

62. Allah memilih Madinah sebagai tempat masjid Rasulullah SAW saat beliau bersabda kepada kaum Anshar ketika mereka memegang tali kekang unta, “Biarkanlah unta itu yang memilih karena ia telah diperintah.”

63. Masjid Nabawi yang berada di Madinah dibangun dengan tangan Rasulullah dibantu oleh para sahabat.

64. Pendirian Masjid Nabawi berdasarkan takwa sejak hari pertama.

65. Madinah merupakan wilayah pertama yang memiliki masjid untuk seluruh kaum Muslimin.

66. Masjid Nabawi merupakan masjid terakhir para nabi dan masjid Nabi SAW. Karena itu, Masjid Nabawi adalah masjid yang paling berhak untuk diziarahi.

67. Masjid Nabawi adalah satu di antara tiga masjid yang wajib didatangi jika sudah bernazar untuk datang.

68. Madinah memiliki sebidang tanah paling mulia di muka bumi yang kini menjadi tempat pemakaman Rasulullah SAW.

69. Shalat di Masjid Nabawi lebih utama daripada seribu kali shalat di selain Masjid Nabawi, kecuali Masjidil Haram Makkah. Keutamaan tersebut meliputi shalat fardhu dan shalat sunah.

70. Siapa saja yang shalat sebanyak empat puluh kali (waktu) secara berturut-turut di Masjid Nabawi, akan dibebaskan dari api neraka, diselamatkan dari siksa, dan dijauhkan dari kemunafikan.

71. Siapa saja yang keluar dari rumahnya dalam kondisi suci menuju Masjid Nabawi, kedudukannya sama dengan orang yang berhaji.

72. Shalat Jumat satu kali di Masjid Nabawi pahalanya sama dengan seribu kali shalat Jumat di masjid yang lain, kecuali Masjidil Haram.

73. Berpuasa Ramadhan di Madinah pahalanya sama dengan berpuasa seribu Ramadhan di luar Madinah.

74. Kiblat Masjid Nabawi dan Masjid Quba merupakan kiblat paling lurus di muka bumi.

75. Di antara mimbar Masjid Nabawi dan rumah Rasulullah terdapat Raudhah yang hanya terdapat di Madinah.

76. Perluasan Raudhah termasuk bagian antara Hujrah Asy-Syarifah dan tempat shalat Id Nabi, kini dibangun Masjid Al-Ghamamah. Hal itu merupakan karunia dari Allah SWT.

77. Mihrab Nabi SAW tidak perlu diijtihadkan karena merupakan kebenaran yang pasti, begitu pun dengan Masjid Quba. Sebab, yang menentukan keduanya adalah Nabi SAW melalui petunjuk Malaikat Jibril.

Sumber : http://www.ihram.co.id/berita/jurnal-haji/konsultasi-haji/14/10/16/ndj8zx-77-keistimewaan-kota-madinah-5habis

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages